Jumat, 10 Januari 2014

Kode Etik dan Tanggung Jawab Profesi Design Grafis


Etika profesi
Nanda Habib
11051103046




Profesi IT


       Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer

       Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.


       Teknologi Informasi dilihat dari kata penyusunnya adalah teknologi dan informasi. Secara mudahnya teknologi informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan:

                - lebih cepat
                - lebih luas sebarannya, dan
                - lebih lama penyimpanannya.



عَنْ عَاصِمْ بْنِ عُبَيْدِ الله عَنْ سَالِمْ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ للهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُؤْمِنَ الْمُحْتَرِفَ (أخرجه البيهقى)


“Dari ‘Ashim Ibn ‘Ubaidillah dari Salim dari ayahnya, Ia berkata bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: “Sesungguhnya Allah menykai orang mukmin yang berkarya.”(H. R. Al-Baihaqi).





Graphic designer


1.      Kode etik seorang perancang grafis
Kode etik merupakan pernyataan formal dari nilai-nilai etis dan sosial dalam sebuah organisasi (komersial). Kode etik biasanya berisi prinsip umum mengenai keyakinan organisasi pada hal-hal seperti: kualitas, kepegawaian, lingkungan, dll. Selain itu juga mencakup masalah prosedur yang akan digunakan dalam situasi tertentu, misalnya: konflik kepentingan, dll. Efektivitas kode etik biasanya bergantung pada dukungan manajemen dengan pemberian sanksi maupun penghargaan.

      Bagi desainer komunikasi visual, kode etik bertujuan mencapai 'fair play', artinya, semua yang berhubungan dengan industri maupun profesi tersebut, seperti: klien, desainer, seta pihak-pihak lainnya memiliki hubungan yang seimbang dalam hak dan kewajiban sesuai dengan aturan yang disepakati/ berlaku. Kode etik disusun guna mencegah terjadinya praktek bisnis curang/ tidak adil serta kerugian-kerugian yang akan diakibatkannya. Selain itu, kode etik disusun guna memperjelas hal-hal penting dalam hubungan kerja antara klien, desainer maupun pihak ketiga lainnya, sehingga harapan masing-masing pihak, serta standar profesional dalam industri/ profesi ini dapat tercapai. Kode etik juga diharapkan dapat membantu memperjelas pengetahuan klien mengenai apa, mengapa, bagaimana DKV itu.
  • Seorang profesional dalam desain grafis dan industri seni grafis yang merancang gambar, tipografi atau gerakan grafis untuk menciptakan sepotong desain. 
  • Seorang desainer grafis menciptakan grafis terutama untuk diterbitkan, dicetak atau media elektronik, seperti brosur dan periklanan. 
  • Keharusan membuat kesepakatan dan order dalam bentuk tertulis dan kontrak yang ditandatangani oleh desainer dan klien 
  • Perubahan dan tambahan yang bukan merupakan kesalahan desainer harus dibebankan pada klien sebagai biaya tambahan terpisah. 
  • Kesalahan/ kelalaian yang dilakukan desainer menjadi tanggung jawab desainer/ seniman. Waktu dan biaya yang digunakan untuk memperbaikinya tidak dapat dibebankan kepada klien. 
  • Desainer memiliki seluruh hak reproduksi, kecuali jika dinyatakan dijual/ dibeli dalam kontrak tertulis. Hal-hal yang tidak diperinci dalam kontrak akan tetap menjadi hak desainer.
  • Interpretasi kode etik dalam hal arbitrasi harus dilakukan oleh badan yang berwewenang untuk menyelesaikan sengketa, dan dapat diperkuat oleh organisasi induk penyusun kode etik melalui perwakilannya.


عَنْ الْمِقْدَامِ رَ ضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَ إِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمِ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ (أخرجه البخري).


“Dari Miqdam ra. Dari Rasulullah Saw, beliau bersabda: Seseorang yang makan dari hasil usahanya sendiri, itu lebih baik. Sesungguhnya Nabi Daud as makan dari hasil usahanya sendiri.” (H. R. Al-Bukhori).


2.      Tanggung jawab seorang design grafis.

  • Seorang designer grafis bertanggung jawab atas penyusunan huruf, ilustrasi, antarmuka pengguna, dan desain web. 
  • Mengambil posisi mengajar, walaupun khusus ini mungkin ditugaskan ke spesialis dalam berbagai pekerjaan desain grafis. 
  • Tanggung jawab inti dari pekerjaan perancang adalah menyajikan informasi dengan cara yang baik adalah dapat diakses dan mudah diingat. 
  • Desainer harus selalu menepati tenggat waktu (deadline). Desainer dapat dan akan dikenakan pertanggungjawaban atas biaya yang muncul akibat keterlambatan deadline.

عَنْ أَوْسَطَ بْنِ إِسْمَعِيلَ الْبَجَلِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا بَكْرٍ حِينَ قُبِضَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَقَامِي هَذَا عَامَ الْأَوَّلِ ثُمَّ بَكَى أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ قَالَ عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّهُ مَعَ الْبِرِّ وَهُمَا فِي الْجَنَّةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّهُ مَعَ الْفُجُورِ وَهُمَا فِي النَّارِ وَسَلُوا اللَّهَ الْمُعَافَاةَ فَإِنَّهُ لَمْ يُؤْتَ أَحَدٌ بَعْدَ الْيَقِينِ خَيْرًا مِنْ الْمُعَافَاةِ وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَقَاطَعُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا [رواه إبن ماجه] 

Artinya: Dari Autsah bin Ismail, Nabi SAW pernah berdiri ditempatku ini, kemudian Abu Bakar menangis. Lalu nabi berkata, berlaku jujurlah kalian. Karena sesungguhnya kejujuran akan diiringi oleh kebaikan dan keduanya akan (mengiringi pelakunya ke dalam) surga. Jauhilah dusta. Karena dusta akan senantiasa diirigi oleh kemaksiatan, keduanya (akan mengiringi perilaku menuju) neraka. Mintalah kepada Allah perlindungan, karena sesungguhnya tidak ada karunia yang lebih baik, setelah keimanan daripada perlindungan Allah. Janganlah kalian saling memboikot dan membenci. Hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara. (HR. Ibnu Majah)

1 komentar:

  1. sayang masih banyak yg menyamakan seorang design grafis hanya seorang drafter yg dipikir hanya disuruh...tanpa mempedulikan bahwa seorang design grafis itu "menciptakan" sebuah karha

    BalasHapus